Pages

Kamis, 03 Mei 2012

Jadi Pustakawan, Why Not ??


Jadi Pustakawan, Why Not ??
      Waktu dibangku sekolah dasar pasti kita tidak asing dengan pertanyaan ini “kalau besar cita-citanya mau jadi apa ?“. Sebagian anak rata – rata pasti menjawab, pengen jadi Dokter, Polisi, Guru, dan pekerjaan tenar lainnya. Pertanyaannya sekarang mengapa jarang dari mereka yang menjawab ingin menjadi Pustakawan ?. kalaupun ada mungkin karena orang tuanya adalah seorang Pustakawan. Apa yang yang salah dengan profesi pustakawan?
Realita tersebut secara tidak langsung merupakan sebuah tamparan bagi dunia kepustakawanan. karena bagaimanapun dengan rendahnya minat seseorang untuk menjadi seorang Pustakawan merupakan suatu bukti bahwa pekerjaan Pustakawan masih dipandang sebelah mata oleh sebagian orang, parahnya lagi bagi segelincir orang masih ada yang beranggapan “pustakawan bukanlah sebuah profesi karena setiap orang bisa menjadi seorang pustakawan“. Padahal secara jelas telah disebutkan di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 bahwa Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

        Walaupun UU tentang Perpustakaan diatas sudah lima tahun disahkan, ternyata belum mampu berbuat banyak dalam merubah citra Perpustakaan, terutama tentang profesi Pustakawan. karena bila kita melihat dilapangan masih bertebaran orang-orang yang berijasah selain Sarjana Perpustakawan leluasa mengelola Perpustakaan, terutama dilingkungan Perpustakaan Sekolah. Yang lebih memprihatinkan masih lazin dijumpai Perpustakaan bertitel Negeri yang hanya digunakan  sebagai lahan mutasi bagi pegawai pemerintah yang sudah tua/ tidak kompeten lagi.
        Keadaan tersebut sebenarnya jelas melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007. Terlebih lagi seharusnya Perpustakaan yang bernaung di bawah panji pemerintah seharusnya menjadi contoh yang baik bukan malah mengorbankan Perpustakaan untuk menampung pegawai pemerintahan yang sudah tua/tidak kompeten. Karena bagaimanapun pula kualitas SDM  yang bekerja di Perpustakaan akan memperngaruhi Kualitas dan Mutu dari pelayanan yang diberikan.
        Kembali kebahasan utama, menjadi seorang Pustakawan bila kita lihat dari segi pengabdian ke masyarakat sebenarnya tidak jauh berbeda dengan profesi Guru, Polisi, Dokter. Sebagai gambaran saja. Dalam dunia pendidikan tidak mungkin dapat dipisahkan dari yang namanya buku, bahkan ada pepatah yang mengatakan “Buku adalah Jendela Dunia”. Sekarang bagaimana kita mendapatkan sebuah buku secara lengkap, jawabnya hanya dua, yaitu membeli dan meminjam. Mungkin bagi mereka yang berkantong tebal membeli merupakan sesuatu yang logis, tapi bagi golongan menengah kebawah membeli hanyalah sebuah mimpi, maka meminjam merupakan sebuah solusi.
        Berbicara tentang Meminjam buku, pasti tidak asing dengan yang namanya Perpustakaan. ditempat inilah biasannya tersedia bermacam-macam jenis buku yang terletak secara tersruktur sesuai topic dirak-rak yang telah tersedia, pertanyaanya sekarang apakah buku-buku tersebut bisa tertata sesuai topik, bila tidak ada yang mengolah ? tentu tidak, karena dibalik semua itu ada pustakawan-pustakawan yang senantiasa mengolah, merawat, hingga menselving buku sehingga ketika ada pemustaka yang menginginkan buku tersebut sudah tersedia dirak. Bayangkan saja bila diperpustakaan tidak ada pustakawan, mungkin banyak pemustaka yang stes gara-gara mencari buku diantara ribuah tumpukan buku yang tersedia.
        Selain dari segi pengabdian, profesi Pustakawan juga bisa sejajar dengan guru, dosen, dsb.bila dilihat dari segi pendapatan. Karena akhir-akhir sedang genjar UU tentang sertifikasi Pustakawan, dengan UU ini Pustakawan tidak perlu lagi was-was soal gaji.  Dari segi peluang pun Profesi Pustakawan bisa dikatakan lebih menjanjikan, karena seperti kita tahu masih banyak instansi perpustakaan yang membutuhkan pustakawan, itu masih bertolak belakang dengan sedikitnya calon pustakawan, jadi bisa dipastikan bahwa menjadi pustakawan peluangnya lebih besar bila dibangdingkan profesi lain, semisal guru dsb.
        Melihat kenyataan diatas, seharusnya tidak ada lagi alasan profesi pustakawan dianak tirikan. Sekarang yang perlu dilakukan dunia kepustakawanan yaitu membangun lagi citra pustakawan di lingkungan masyarakat, sehingga kedepannya akan dijumpai seorang anak yang dari kecil memiliki cita-cita sebagai pustakawan. Dengan begitu orang akan beranggapan “jadi pustakawan, why not??”
       
Gambar diambil dari : celotehaziz.blogdetik.com

0 komentar:

Posting Komentar