Jadi Pustakawan, Why Not ??
Waktu
dibangku sekolah dasar pasti kita tidak asing dengan pertanyaan ini “kalau
besar cita-citanya mau jadi apa ?“. Sebagian anak rata – rata pasti menjawab,
pengen jadi Dokter, Polisi, Guru, dan pekerjaan tenar lainnya. Pertanyaannya
sekarang mengapa jarang dari mereka yang menjawab ingin menjadi Pustakawan ?. kalaupun ada mungkin
karena orang tuanya adalah seorang Pustakawan. Apa yang yang salah dengan
profesi pustakawan?
Realita tersebut secara
tidak langsung merupakan sebuah tamparan bagi dunia kepustakawanan. karena
bagaimanapun dengan rendahnya minat seseorang untuk menjadi seorang Pustakawan
merupakan suatu bukti bahwa pekerjaan Pustakawan masih dipandang sebelah mata
oleh sebagian orang, parahnya lagi bagi segelincir orang masih ada yang
beranggapan “pustakawan bukanlah sebuah profesi karena setiap orang bisa
menjadi seorang pustakawan“. Padahal secara jelas telah disebutkan di Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007 bahwa Pustakawan adalah seseorang yang
memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan
kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan
pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.
Walaupun UU tentang Perpustakaan diatas
sudah lima tahun disahkan, ternyata belum mampu berbuat banyak dalam merubah
citra Perpustakaan, terutama tentang profesi Pustakawan. karena bila kita
melihat dilapangan masih bertebaran orang-orang yang berijasah selain Sarjana
Perpustakawan leluasa mengelola Perpustakaan, terutama dilingkungan
Perpustakaan Sekolah. Yang lebih memprihatinkan masih lazin dijumpai
Perpustakaan bertitel Negeri yang hanya digunakan sebagai lahan mutasi bagi pegawai pemerintah
yang sudah tua/ tidak kompeten lagi.
Keadaan tersebut sebenarnya jelas
melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007. Terlebih lagi
seharusnya Perpustakaan yang bernaung di bawah panji pemerintah seharusnya
menjadi contoh yang baik bukan malah mengorbankan Perpustakaan untuk menampung
pegawai pemerintahan yang sudah tua/tidak kompeten. Karena bagaimanapun pula
kualitas SDM yang bekerja di Perpustakaan
akan memperngaruhi Kualitas dan Mutu dari pelayanan yang diberikan.
Kembali kebahasan utama, menjadi seorang
Pustakawan bila kita lihat dari segi pengabdian ke masyarakat sebenarnya tidak
jauh berbeda dengan profesi Guru, Polisi, Dokter. Sebagai gambaran saja. Dalam
dunia pendidikan tidak mungkin dapat dipisahkan dari yang namanya buku, bahkan
ada pepatah yang mengatakan “Buku adalah Jendela Dunia”. Sekarang bagaimana
kita mendapatkan sebuah buku secara lengkap, jawabnya hanya dua, yaitu membeli
dan meminjam. Mungkin bagi mereka yang berkantong tebal membeli merupakan
sesuatu yang logis, tapi bagi golongan menengah kebawah membeli hanyalah sebuah
mimpi, maka meminjam merupakan sebuah solusi.
Berbicara tentang Meminjam buku, pasti
tidak asing dengan yang namanya Perpustakaan. ditempat inilah biasannya
tersedia bermacam-macam jenis buku yang terletak secara tersruktur sesuai topic
dirak-rak yang telah tersedia, pertanyaanya sekarang apakah buku-buku tersebut
bisa tertata sesuai topik, bila tidak ada yang mengolah ? tentu tidak, karena
dibalik semua itu ada pustakawan-pustakawan yang senantiasa mengolah, merawat,
hingga menselving buku sehingga ketika ada pemustaka yang menginginkan buku
tersebut sudah tersedia dirak. Bayangkan saja bila diperpustakaan tidak ada
pustakawan, mungkin banyak pemustaka yang stes gara-gara mencari buku diantara
ribuah tumpukan buku yang tersedia.
Selain dari segi pengabdian, profesi Pustakawan
juga bisa sejajar dengan guru, dosen, dsb.bila dilihat dari segi pendapatan.
Karena akhir-akhir sedang genjar UU tentang sertifikasi Pustakawan, dengan UU
ini Pustakawan tidak perlu lagi was-was soal gaji. Dari segi peluang pun Profesi Pustakawan bisa
dikatakan lebih menjanjikan, karena seperti kita tahu masih banyak instansi
perpustakaan yang membutuhkan pustakawan, itu masih bertolak belakang dengan
sedikitnya calon pustakawan, jadi bisa dipastikan bahwa menjadi pustakawan
peluangnya lebih besar bila dibangdingkan profesi lain, semisal guru dsb.
Melihat kenyataan diatas, seharusnya
tidak ada lagi alasan profesi pustakawan dianak tirikan. Sekarang yang perlu
dilakukan dunia kepustakawanan yaitu membangun lagi citra pustakawan di
lingkungan masyarakat, sehingga kedepannya akan dijumpai seorang anak yang dari
kecil memiliki cita-cita sebagai pustakawan. Dengan begitu orang akan
beranggapan “jadi pustakawan, why not??”
Gambar
diambil dari : celotehaziz.blogdetik.com
0 komentar:
Posting Komentar